NUSAKAMBANGAN – Dalam rangka memperkuat integritas serta meningkatkan profesionalisme petugas, Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan menggelar kegiatan Sosialisasi Standar Penyelenggaraan Kepatuhan Internal pada Jumat, 10 April 2026. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Sekretariat WBK/WBBM dan diikuti oleh jajaran petugas sebagai bagian dari upaya berkelanjutan dalam mewujudkan tata kelola pemasyarakatan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Sosialisasi ini menitikberatkan pada optimalisasi peran Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satopspatnal) dalam menjalankan fungsi pengawasan dan pencegahan terhadap potensi pelanggaran di lingkungan Unit Pelaksana Teknis (UPT). Satopspatnal diharapkan mampu menjadi garda terdepan dalam menjaga kedisiplinan serta memastikan seluruh petugas bekerja sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam kegiatan tersebut ditegaskan bahwa setiap anggota Satopspatnal wajib menjadi contoh dan teladan bagi seluruh petugas, baik dalam hal kedisiplinan, etika kerja, kehadiran, maupun penampilan. Hal ini sejalan dengan nilai-nilai Tri Santika Daya Saksama yang menjadi pedoman utama dalam pelaksanaan tugas, yaitu menjunjung tinggi integritas, kepatuhan, loyalitas, serta keteladanan dalam setiap aspek pekerjaan.
Lebih lanjut, pengawasan internal harus dilaksanakan secara profesional dengan mengedepankan prinsip bersih, sigap, cermat, dan teliti. Pendekatan ini diharapkan mampu meminimalisir potensi penyimpangan sekaligus meningkatkan kualitas kinerja petugas secara menyeluruh. Selain itu, kegiatan ini juga menekankan pentingnya sistem pengendalian dan pencegahan yang terstruktur, termasuk melalui pelaksanaan operasi kepatuhan internal serta pemantauan kinerja secara berkala.
Sinergi antar lini juga menjadi poin penting dalam sosialisasi ini. Patnal wilayah memiliki peran strategis dalam melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap Patnal UPT, sehingga tercipta keselarasan dalam pelaksanaan tugas di seluruh tingkatan. Adapun Patnal UPT secara struktural berada di bawah kendali bagian Tata Usaha, yang menegaskan bahwa fungsi pengawasan internal berjalan independen dan tidak berada dalam lingkup pengamanan.
Pelaksanaan kepatuhan internal tidak hanya melibatkan Patnal di tingkat UPT, tetapi juga terintegrasi dengan Patnal pusat dan wilayah sebagai satu kesatuan sistem pengawasan yang komprehensif. Hal ini menjadi bagian penting dalam mendukung pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan Lapas Karanganyar.
Kegiatan sosialisasi ini berlangsung dengan tertib, aman, dan lancar sesuai dengan standar operasional prosedur yang telah ditetapkan. Diharapkan melalui kegiatan ini, seluruh jajaran petugas semakin memahami pentingnya kepatuhan internal serta mampu mengimplementasikannya dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
Sebagai tindak lanjut, Kepala Lapas Karanganyar akan melaporkan hasil pelaksanaan kegiatan ini kepada Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Tengah sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan komitmen seluruh jajaran dalam menjaga integritas dan meningkatkan kualitas pelayanan pemasyarakatan semakin kuat dan berkelanjutan.

Elma