Libatkan Korban dan Lingkungan, PK Perkuat Penilaian Usulan Integrasi Pembebasan Bersyarat

    Libatkan Korban dan Lingkungan, PK Perkuat Penilaian Usulan Integrasi Pembebasan Bersyarat
    PK Kunjungi Lingkungan, Pemerintah Setempat, dan Korban untuk Pengajuan Program Integrasi WBP

    Cilacap, 27 Februari 2026 - Balai Pemasyarakatan melalui Pembimbing Kemasyarakatan di Balai Pemasyarakatan Kelas II Nusakambangan melaksanakan kegiatan penggalian data terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang mengajukan program integrasi Pembebasan Bersyarat. Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari penyusunan penelitian kemasyarakatan guna memastikan kesiapan WBP kembali ke masyarakat.

    Dalam proses tersebut, Pembimbing Kemasyarakatan melakukan pertemuan langsung dengan pihak korban untuk mendengarkan pandangan, pengalaman, serta dampak yang dirasakan akibat tindak pidana yang dilakukan oleh WBP. Pertemuan ini turut didampingi oleh aparat pemerintah setempat guna menjaga objektivitas serta menciptakan suasana yang kondusif. Korban dan perwakilan lingkungan setempat dikumpulkan dalam forum diskusi untuk membahas kondisi sosial yang ada, termasuk potensi dampak apabila WBP memperoleh Pembebasan Bersyarat.

    Melalui kegiatan ini, Pembimbing Kemasyarakatan dapat menilai aspek keamanan, penerimaan masyarakat, serta kemungkinan terjadinya konflik apabila WBP kembali ke lingkungan asalnya. Selain mempertimbangkan keamanan korban dan masyarakat, Pembimbing Kemasyarakatan juga menilai kesiapan pribadi WBP, baik dari sisi perubahan perilaku, tanggung jawab, maupun dukungan sosial yang dimiliki. Penilaian tersebut menjadi faktor penting agar keputusan integrasi tidak menimbulkan risiko baru setelah WBP kembali ke tengah masyarakat.

    Melalui penggalian data yang komprehensif ini, Nusakambangan diharapkan dapat terus memperkuat proses pembimbingan yang berbasis kehati-hatian, keadilan, dan kepentingan bersama, sehingga program Pembebasan Bersyarat benar-benar memberikan manfaat bagi WBP, korban, serta lingkungan sosialnya

    kemenimipas guardandguide infoimipas pemasyarakatan bapasnk
    Rifki Maulana

    Rifki Maulana

    Artikel Sebelumnya

    Hangatkan Ramadan di Nusakambangan, Komisi...

    Artikel Berikutnya

    Lapas Kelas IIA Kembang Kuning Terima Bantuan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Presiden Prabowo Beri Penghormatan Terakhir untuk Tiga Prajurit TNI Gugur di Misi Perdamaian Lebanon
    Sambut Peringatan HUT ke-80 TNI AU Tahun 2026, Lanud Sjamsudin Noor Adakan Pemeriksaan Mata Gratis
    Gubernur Jateng dan Forkopimda Demak Tinjau Pengungsian Banjir di Trimulyo, Siapkan Solusi Penanganan
    Lapas Kembang Kuning Kembangkan Budidaya Rumput Odot untuk Pakan Domba
    Babinsa  Wonorejo Pantau Pembangunan KDKMP, progres di percepat

    Ikuti Kami