Cilacap – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kembang Kuning Nusakambangan menggelar deklarasi Zero Halinar sebagai wujud komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari Handphone ilegal, pungutan liar, dan narkoba, Selasa (21/4/2026).
Kegiatan yang diikuti oleh seluruh jajaran petugas ini berlangsung dengan penuh khidmat dan menjadi langkah nyata dalam mendukung program pemasyarakatan yang berintegrita

s dan bebas dari praktik-praktik menyimpang.
Deklarasi dipimpin oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP), Wahyu Tetuka, yang mewakili Kepala Lapas Kembang Kuning yang berhalangan hadir. Dalam sambutannya, KPLP menegaskan bahwa komitmen Zero Halinar harus diimplementasikan secara nyata dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

“Deklarasi ini bukan sekadar seremonial, melainkan komitmen bersama yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Tidak ada toleransi terhadap peredaran handphone ilegal, pungutan liar, maupun narkoba di dalam lapas, ” tegasnya.
Sebagai bentuk tindak lanjut, Lapas Kembang Kuning terus menggencarkan razia rutin kamar hunian warga binaan, memperketat pengawasan, serta memperkuat fungsi deteksi dini guna mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban.
Selain itu, seluruh jajaran juga diingatkan untuk senantiasa menjunjung tinggi integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas, serta menghindari segala bentuk penyimpangan yang dapat merusak citra institusi.
Dengan adanya deklarasi Zero Halinar ini, diharapkan Lapas Kembang Kuning dapat terus menjadi lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bersih dari Halinar, sekaligus mendukung terwujudnya reformasi birokrasi di lingkungan pemasyarakatan.
(Humas Lapas Kembangkuning)
